Punya rekening tabungan tapi
hanya untuk lalu lintas transaksi, apesnya ada yang uangnya hanya numpang
lewat, di awal isi rekening menggemuk, begitu masa tengah berkurang, lama-lama
mendekati akhir masih ada seuprit juga udah bagus, terkadang begitu memasuki
masa awal udah tinggal bersisa di dompet alias isi rekening hnaya di belakang
koma.
Tiap bulan seperti itu, hidup
serasa memenuhi keinginan semata, tidak menghasilkan apa-apa sampai masa
produktif habis, ketika mengalami masa darurat kelimpungan mencari suntikan.
Mau hidup seperti itu?
Ketika ditawarkan untuk menyimpan
uang, kebingungan sendiri dengan pilihan produk yang ada di pasaran. Mau cari simpanan
aman tapi takut gak halal bagi yang berprinsip syariah dalam ekonomi. Pantang
dengan bunga atau riba, karena merugikan orang lain. Bagaimana dong? Apakah ada
simpanan halal yang juga termasuk
simpanan aman?
Pengertian Aman dan Halal
Apa yang terlintas di benak
ketika membaca kata aman dan halal? Kalau saya aman artinya ada aturan,
undang-undang yang menjamin, mengatur. Jadi saat terjadi hal yang tidak
diinginkan kita masih bisa klaim istilahnya ada hitam di atas putih. Yah risiko
sedikit gak masalah selama hasil yang didapat stabil, teratur mirip dengan
penghasilan yang didapat saat bekerja. Halal, seperti yang tadi dijelaskan
sesuai prinsip syariah, tidak merugikan orang lain, bukan bersifat gambling,
diawasi Dewan Syariah Nasional.
Simpanan Aman dan Halal Apa?
Meliputi simpanan yang
berdasarkan syariah seperti
- Giro berdasarkan prinsip wadiah, prinsip mudharabah
- Tabungan berdasarkan prinsip wadiah, prinsip muthlaqah atau mudharabah muqayyadah yang risikonya ditanggung pihak bank
- Deposito berdasarkan prinsip mudharabah muthlaqag atau prinsip mudharabah muqayyadah yang risikonya ditanggung bank
- Simpanan berdasarkan prinsip syariah lain seperti misalnya obligasi syariah
Obligasi Syariah…
Atau yang disebut juga sukuk ritel
yang saat ini jadi pilihan yang diminati para investor. Apa itu sukuk? Untung
dari sukuk ritel sendiri apa? Sukuk
itu surat berharga syariah negara ritel yang diterbitkan berdasarkan
prinsip syariah sebagai bukti atas penyertaan terhadap Aset Surat Berharga
Syariah Negara yang dijual kepada investor (ritel) atau perseorangan seperti
kita lewat Agen Penjual, dengan volume minimum yang ditentukan.
Untung Memiliki Sukuk Ritel / Obligasi Syariah
- Salah satu simpanan aman dan tentunya halal karena sesuai prinsip syariah
- UU yang menjamin tidak hanya dari pemerintah namun juga Dewan Syariah Nasional
- Pembayaran imbalan dilakukan berkala (bulanan)
- Imbalan relatif lebih tinggi dibanding produk konvensional
- Kita sebagai investor berpotensi mendapat capital gain, ketika ada kenaikan harga jual di pasar sekunder
Walau
aman, tetap ada risiko yang ditanggung. Tapi risiko ini masih termasuk minim. Pertama
karena menjual sukuk ritel sebelum
jatuh tempo, saat harga jualnya lebih rendah dibanding harga beli. Kedua
kerugian bila sebelum jatuh tempo dan perlu dana tunai, pemilik kesulitan
menjual sukuk ritel di pasar sekunder di tingkat harga yang wajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar