Rabu, 03 Februari 2016

Simpanan Aman dan Halal



Punya rekening tabungan tapi hanya untuk lalu lintas transaksi, apesnya ada yang uangnya hanya numpang lewat, di awal isi rekening menggemuk, begitu masa tengah berkurang, lama-lama mendekati akhir masih ada seuprit juga udah bagus, terkadang begitu memasuki masa awal udah tinggal bersisa di dompet alias isi rekening hnaya di belakang koma.

Tiap bulan seperti itu, hidup serasa memenuhi keinginan semata, tidak menghasilkan apa-apa sampai masa produktif habis, ketika mengalami masa darurat kelimpungan mencari suntikan. Mau hidup seperti itu?

Ketika ditawarkan untuk menyimpan uang, kebingungan sendiri dengan pilihan produk yang ada di pasaran. Mau cari simpanan aman tapi takut gak halal bagi yang berprinsip syariah dalam ekonomi. Pantang dengan bunga atau riba, karena merugikan orang lain. Bagaimana dong? Apakah ada simpanan halal yang juga termasuk simpanan aman?

Pengertian Aman dan Halal
Apa yang terlintas di benak ketika membaca kata aman dan halal? Kalau saya aman artinya ada aturan, undang-undang yang menjamin, mengatur. Jadi saat terjadi hal yang tidak diinginkan kita masih bisa klaim istilahnya ada hitam di atas putih. Yah risiko sedikit gak masalah selama hasil yang didapat stabil, teratur mirip dengan penghasilan yang didapat saat bekerja. Halal, seperti yang tadi dijelaskan sesuai prinsip syariah, tidak merugikan orang lain, bukan bersifat gambling, diawasi Dewan Syariah Nasional.

Simpanan Aman dan Halal Apa?
Meliputi simpanan yang berdasarkan syariah seperti
  • Giro berdasarkan prinsip wadiah, prinsip mudharabah
  • Tabungan berdasarkan prinsip wadiah, prinsip muthlaqah atau mudharabah muqayyadah yang risikonya ditanggung pihak bank
  • Deposito berdasarkan prinsip mudharabah muthlaqag atau prinsip mudharabah muqayyadah yang risikonya ditanggung bank
  • Simpanan berdasarkan prinsip syariah lain seperti misalnya obligasi syariah

Obligasi Syariah…
Atau yang disebut juga sukuk ritel yang saat ini jadi pilihan yang diminati para investor. Apa itu sukuk? Untung dari sukuk ritel sendiri apa? Sukuk itu surat berharga syariah negara ritel yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti atas penyertaan terhadap Aset Surat Berharga Syariah Negara yang dijual kepada investor (ritel) atau perseorangan seperti kita lewat Agen Penjual, dengan volume minimum yang ditentukan.

Untung Memiliki Sukuk Ritel / Obligasi Syariah
  • Salah satu simpanan aman dan tentunya halal karena sesuai prinsip syariah
  • UU yang menjamin tidak hanya dari pemerintah namun juga Dewan Syariah Nasional
  • Pembayaran imbalan dilakukan berkala (bulanan)
  • Imbalan relatif lebih tinggi dibanding produk konvensional
  • Kita sebagai investor berpotensi mendapat capital gain, ketika ada kenaikan harga jual di pasar sekunder

Walau aman, tetap ada risiko yang ditanggung. Tapi risiko ini masih termasuk minim. Pertama karena menjual sukuk ritel sebelum jatuh tempo, saat harga jualnya lebih rendah dibanding harga beli. Kedua kerugian bila sebelum jatuh tempo dan perlu dana tunai, pemilik kesulitan menjual sukuk ritel di pasar sekunder di tingkat harga yang wajar 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar